HARIAN MERAPI - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana memasuki babak baru.
Setelah bersitegang sejak akhir Maret 2025 lalu, kini keduanya akan melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa mengenai anaknya bersama Ridwan Kamil.
Tes DNA akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Pelaku Percobaan Pembunuhan di Ampel Menjalani Sidang di PN Boyolali, Korban Masih Mengalami Trauma
Menurut penuturan pengacara Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, tes DNA akan dilakukan oleh kliennya, putrinya berinisial CA, dan Ridwan Kamil.
Jhonboy menjelaskan saat uji sampel, akan disaksikan oleh kuasa hukum Lisa dan Ridwan Kamil.
Mengenai kemungkinan Lisa dan Ridwan Kamil bertemu, Jhonboy tak bisa memastikan hal tersebut.
“Kalau teknisnya masalah ketemu atau nggak, itu di Bareskrim sendiri kita juga belum tahu,” ujar Jhonboy kepada awak media di Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
“Yang jelas kita dapat undangannya disuruh hadir di Bareskrim jam 10 pagi,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Lisa sudah siap untuk menjalani proses tes DNA bersama anaknya dan Ridwan Kamil.
“Kalau klien kami siap lahir batin, biar lebih jelas lah karena kan biar nggak berlarut-larut juga masalah ini kan,” sambungnya.
Lisa Mariana sendiri adalah selebgram yang mengklaim memiliki anak dengan Ridwan Kamil melalui unggahannya di Instagram pada 26 Maret 2025 lalu.