musik

Kemenbud Perpanjang Pendaftaran Kita Cinta Lagu Anak sampai 3 Agustus 2025

Kamis, 17 Juli 2025 | 08:00 WIB
Suasana lomba menyanyi lagu anak dalam acara Kita Cinta Lagu Anak (Kila). (ANTARA/HO-Kemenbud)

HARIAN MERAPI - Kementerian Kebudayaan mengumumkan masa pendaftaran lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi lagu anak dalam acara Kita Cinta Lagu Anak (Kila) diperpanjang hingga 3 Agustus 2025.

"Kementerian Kebudayaan sangat serius mendukung keberlangsungan dan pengembangan lagu anak Indonesia. Kila dihadirkan untuk menjadi sebuah ekosistem musik anak, sehingga kami mengharapkan kepesertaan dan keterlibatan yang lebih luas dan inklusif agar ekosistem tersebut menjadi semakin kuat," ujar Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (16/7), yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Paduan Suara Anak The Resonanz Children's Choir Tampil Memukau di World Expo 2025 Osaka

Ia mengatakan perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan atas banyaknya permintaan dari masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua yang belum sempat menyelesaikan materi lomba serta proses pembuatan video karya, yang merupakan salah satu syarat wajib untuk mengikuti lomba.

Kementerian Kebudayaan merespons antusiasme ini dengan memberikan waktu tambahan agar lebih banyak peserta dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan mengirimkan karya terbaik mereka.

Baca Juga: Ini penyebab anak mengalami trauma dengan orang tua, perbaiki pola asuhnya

Menurut dia, Kila hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya karya-karya lagu anak yang berkualitas, edukatif, dan menggembirakan.

"Mari bersama dukung gerakan Kita Cinta Lagu Anak untuk masa depan Indonesia yang lebih berbudaya dan ceria melalui lagu," kata Ahmad Mahendra.

Kegiatan ini terbuka untuk anak-anak, remaja, guru, musisi, pencipta lagu, serta komunitas seni di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Lamine Yamal Resmi Pakai Nomor 10 di Barcelona, Perpanjang Kontrak hingga 2031

Terdapat dua kategori yang dilombakan yakni lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi lagu anak (usia peserta 5 - 13 tahun).

Pendaftaran dibuka secara gratis dan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan atau kanal digital Kila.

"Dengan semangat 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Kila menjadi ajang kreatif yang memberi ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kecintaannya terhadap seni musik anak-anak Indonesia. Informasi mengenai syarat, ketentuan, serta formulir pendaftaran, masyarakat dapat mengakses tautan https://kila.kemenbud.go.id. Informasi lainnya dapat diikuti melalui kanal media sosial Instagram @kemenkebud dan @pusbangfilm," kata dia.

Tags

Terkini

Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Musik Indonesia 2025

Kamis, 20 November 2025 | 06:30 WIB

Single 'Ego' Tandai 28 Tahun Padi Reborn

Minggu, 9 November 2025 | 20:30 WIB

Konser Suarasmara, Andien Bilang Sudah 80 Persen

Minggu, 2 November 2025 | 13:00 WIB