HARIAN MERAPI - Proses perceraian pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada Rabu 15 Januari 2025, sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Baim Wong sebagai pihak pemohon.
Dalam sidang tersebut, Paula Verhoeven tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Baca Juga: Petani Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi di Karanganyar
Sementara itu, Baim Wong hadir didampingi pengacaranya serta sejumlah saksi.
"Paula tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Alvon kepada awak media seusai sidang pada Rabu 15 Januari 2025.
Paula Alami Kesulitan Tidur dan Merasa Tertekan
Melalui kuasa hukumnya, Paula menyampaikan pesan terkait kondisi yang dialaminya selama proses perceraian berlangsung.
Ia mengaku sulit tidur selama empat bulan terakhir sejak gugatan cerai diajukan, terutama karena memikirkan kondisi rumah tangga dan anak-anaknya yang kini berada dalam pengasuhan Baim.
"Paula bilang sampai sekarang belum diberi kesempatan untuk menjemput anak-anak di sekolah," ujar Alvon.
Kondisi ini membuat Paula merasa sangat tertekan, mengingat ia adalah ibu kandung yang telah melahirkan kedua anaknya.
"Pastinya sedih," tambah Alvon, menjelaskan perasaan Paula yang sulit bertemu anak-anaknya.