"Putusan itu kan belum clear, ya, disampaikan ke publik. Sehingga terkait hal itu, mungkin kita menunggu dulu hasil penelusuran dari Bawas, bagaimana apakah betul keputusan itu otentik, ya, sama dengan yang dihasilkan oleh Pengadilan Agama (atau tidak)," ujarnya menutup pernyataan. *