Suami diduga gelapkan mobil, Kimberly Ryder bakal dipanggil polisi

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/8/2024).  (ANTARA/Ilham Kausar )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/8/2024). (ANTARA/Ilham Kausar )

HARIAN MERAPI - Artis Kimberly Ryder bakal dipanggil polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh suaminya berinisial EA.

"Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Saudari K tanggal 22 Agustus untuk mengklarifikasi karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Ade Ary juga menyebutkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Keseruan Lomba Pitulasan warga binaan Rutan Salatiga, bola tepung hingga ambil koin pada buah jeruk

"Antara lain korban (KR), kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya," katanya seperti dilansir Antara.

Mantan Kapolres Metro Jaksel tersebut mengatakan bahwa penyidik juga bakal memeriksa pemilik mobil pertama pada Senin, 19 Agustus 2024.

Polres Metro Jaksel menangani kasus suami artis Kimberly Rider berinisial EA terkait dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) malam pukul 19.00 WIB.

"Diduga suaminya inisial EA," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7).

Baca Juga: Hati-hati lowongan kerja mengatasnamakan KAI, jangan terkecoh!

Bintoro membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh sang artis untuk ditangani secara profesional dan prosedural oleh Kepolisian.

Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) malam pukul 19.00 WIB.

Dugaan penggelapan mobil dilakukan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta kembali pada Mei 2024.

Kepolisian tengah memeriksa saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan polisi tersebut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X