otomotif

Hindari kena tilang, yuk lakukan uji emisi gratis di bengkel resmi Toyota di wilayah DKI Jakarta

Selasa, 5 September 2023 | 20:25 WIB
Foto Ilustrasi: Uji emisi kendaraan di Jakarta (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

HARIAN MERAPI - PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengadakan program uji emisi gratis. Program yang tidak dipungut biaya ini dikhususkan bagi kendaraan Toyota yang telah berusia di atas 3 tahun.

Pelanggan disarankan untuk melakukan reservasi di bengkel resmi Toyota dan Lexus terdekat terlebih dulu demi kenyamanan dan layanan purna jual yang maksimal.

Program uji emisi gratis dilaksanakan di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta, pada 4 September hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga: Latihan perdana di Surabaya, empat pemain timnas alami cedera. STY panggil beberapa pemain U-23

"Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibu kota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Wakil Presiden Direktur PT TAM Henry Tanoto dalam rilis pers, Selasa (5/9/2023).

Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan.

Pada mesin bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.

Baca Juga: Cerita misteri Badrun sakit dan meninggal setelah mengumpat mayat yang ditemukan di tengah laut

Sedangkan untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin.

Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.

Sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi di bengkel resmi Toyota dan Lexus dilakukan menggunakan alat khusus bernama Gas Analizer yang sudah tesertifikasi serta dilakukan oleh teknisi yang juga sudah tesertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Seorang pria tenteng samurai mencari Bupati Sukoharjo

Bila mobil pelanggan dinyatakan lulus uji emisi, maka akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta melalui website ujiemisi.jakarta.go.id atau aplikasi mobile E-Uji Emisi.

Dengan demikian, mobil pelanggan tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.

“Toyota melihat munculnya kebutuhan pelanggan yang usia mobilnya lebih dari tiga tahun untuk mendapatkan fasilitas program uji emisi demi berkontribusi menghadirkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat," kata Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmi Suwandy. (*)

Tags

Terkini

Naik Kelas Bersama Yamaha XMAX TechMAX 2025 di IMOS

Kamis, 25 September 2025 | 20:50 WIB