TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Rupanya ada warga yang tidak setuju dilangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM) di Temanggung. Hasil jajak pendapat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung, ada 2 persen warga yang tidak setuju dan 98 persen setuju PTM.
Kepala Dinass Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, jajak pendapat dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung untuk mengetahui minat warga dalam PTM.
"Hasilnya sangat luar biasa, dari 43.633 responden 98 persen atau 43.030 setuju PTM dan 603 warga tidak setuju PTM, yang tidak setuju 2 persen, " kata Agus Sujarwo, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: 79,54 Persen Sekolah Siap Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
Agus Sujarwo mengatakan jajak pendapat dikeluarkan pada pekan lalu, usai paparan kesiapan dunia pendidikan Temanggung dalam PTM dihadapan tim gugus tugas Covid-19 kabupaten.
Anggota tim gugus tugas kata dia, sebenarnya banyak yang setuju tetapi Bupati Temanggung selaku ketua harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.
"Kami tinggal menunggu persetujuan Bupati. Beliau telah mendapatkan hasil jajak pendapat dan surat keputusan akan segera dikeluarkan dalam satu minggu kedepan," kata dia.
Baca Juga: Rutan Salatiga Gandeng Fakultas Dakwah IAIN
Dia mengatakan apabila dalam satu minggu ini kasus penambahan Covid-19 dapat terkendali maka besar kemungkinan akan diberlakukan PTM. Namun bila tidak terkendali PTM belum diberlakukan mengingat kesehatan dan keselamatan murid dan tenaga pendidikan yang pelung utama.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Andre MSi menambahkan dalam jajak pendapat tersebut, untuk waktu PTM, sebagian besar menyetujui mulai Senin, 6 September 2021 dibanding Senin, 30 Agustus 2021.
"Kami menjadi tahu betapa besar respon dan keinginan masyarakat untuk segera digelar PTM," kata dia sembari mengatakan warga tidak setuju PTM antara lain karena perlunya vaksinasi agar merata pada semua warga, sementara yang setuju karena siswa belajar di sekolah lebih berdampak positif untuk kemajuan pendidikan.
Baca Juga: Balai Besar Kartini Temanggung Tampung Anak Korban Covid-19
Dikatakan Temanggung kini dalam PPKM level 3, yang artinya sebenarnya diperbolehkan menggelar PTM asal memenuhi persyaratan, seperti menerapkan Prokes secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19, dan izin orang tua.
"Dari sekian syarat kami tinggal menunggu persetujuan dari Bupati," kata dia. *