JAKARTA, harianmerapi.com - Diperlukan transfer knowledge dari produsen vaksin luar negeri ke perusahaan domestik, jika Indonesia ingin memproduksi vaksin di dalam negeri. Keuntungan lainnya, harga vaksin akan lebih murah.
“Apalagi jika produksinya bersama-sama dengan perusahaan dalam negeri,” ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Hudanya ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
Adapun manfaat kedua yang dapat diperoleh, sebut Nailul, adalah penyerapan tenaga kerja akan meningkat karena pembukaan tempat produksi pasti membutuhkan tenaga kesehatan.
Selain itu, sektor-sektor lain yang akan menyerap tenaga kerja adalah dari sektor kimia dasar, jasa kesehatan, industri alat kedokteran, jasa asuransi, dan konstruksi jika ada pembangunan pabrik atau tempat produksi vaksin bersama.
“Namun harus diperhatikan juga mengenai impor bahan baku nya jangan sampai merugikan Indonesia. Kadang kita kecolongan di impor bahan baku yang bisa membuat perdagangan ekspor-impor kita menurun,” ungkap Nailul.
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp47 Triliun Untuk Impor Vaksin Covid-19 Tahun Ini
Karenanya, dikatakan agar produksi vaksin domestik harus mengembangkan juga bahan baku dari dalam negeri. Paling tidak, sebut dia, ada keringanan dalam harga bahan baku impor.
Selama ini, Nailul menerangkan bahwa banyak investasi di Indonesia yang mengimpor bahan baku, bukan hanya di industri farmasi.
Bagi dia, hal ini perlu dipertimbangkan. “Misal dengan kualitas dan harga yang sesuai. Jangan sampai yang dikirim ke sini yang kualitasnya udah buruk dengan harga yang relatif lebih tinggi,” ucapnya.
Melalui transfer knowledge, kata dia, dapat melakukan pengembangan bahan baku produk farmasi yang disebut kebijakan jangka panjang meski sulit dilakukan dalam waktu relatif singkat.*