JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah diminta konsisten dan melalui pertimbangan yang matang dalam menerapkan indikator penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel di setiap wilayah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/8/2021), memberikan respons mengenai perlunya pemerintah konsisten dalam menerapkan indikator penetapan PPKM.
"Meminta pemerintah konsisten dan melalui pertimbangan yang matang dalam menerapkan indikator penetapan PPKM levelling di tiap wilayah agar PPKM berperan maksimal dalam menurunkan kasus Covid-19 sesuai dengan yang diharapkan," kata Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo.
Hal itu, menurut dia, mengingat jika acuan penetapan level PPKM tidak konsisten, maka akan menimbulkan ketidakjelasan dalam penerapannya.
Baca Juga: Menaker : Tidak Boleh Ada Penyesuaian Upah Sepihak
Kemudian dia meminta pemerintah agar dalam melakukan pelonggaran PPKM berlevel sebaiknya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi sosial wilayah masing-masing.
Bamsoet meminta pemerintah untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penentuan kelanjutan PPKM berlevel atau jika ada perubahan kebijakan lainnya. "Dengan demikian dapat memberikan kepastian dan ketenangan masyarakat," katanya.
Pemerintah mulai 24 Agustus 2021 kembali memperpanjang PPKM yang levelnya sesuai dengan status Covid-19 tiap-tiap daerah sesuai dengan asesmen Kementerian Kesehatan.
PPKM level 4, 3, dan 2 d untuk wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Sementara PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua serta penerapan PPKM level 3, 2, dan 1 diperpanjang hingga 6 September 2021.*