Pengelola Margocity Menanggung Semua Biaya Korban Ledakan

photo author
- Minggu, 22 Agustus 2021 | 16:37 WIB
Peristiwa ledakan di Margocity Depok, Jabar.  (ANTARA/HO-Damkar Depok)
Peristiwa ledakan di Margocity Depok, Jabar. (ANTARA/HO-Damkar Depok)

DEPOK, harianmerapi.com - Biaya rumah sakit untuk semua korban ledakan di pusat perbelanjaan Margocity Depok Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) ditanggung oleh pengelola.

Selain itu pengelola pusat perbelanjaan Margocity juga memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Seperti diketahui korban ledakan di Margocity yang dirawat di RSUI sebanyak 3 orang dan meninggal satu orang. Sedangkan dua orang sudah diperbolehkan pulang.

Korban meninggal dunia M (30) pada Minggu (22/8/2021) pukul 03.20 WIB. Setelah mendapat perawatan di RSUI, karyawan tenant J Co itu meninggal dunia karena mengalami luka berat pada bagian kepala dan luka bakar.

Baca Juga: BOR Rumah Sakit di Jakarta Turun Menjadi 23 Persen, Alhamdulillah

Sedangkan lainnya 8 orang korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda Margonda.

"Kami melakukan penanganan dari awal. Korban semua kita tangani dan kami antar-langsung ke rumah sakit," kata Marcom Manajer Margo City, Reza Ardiananda, di Depok, Jabar, Minggu (22/8/2021).

Reza mengatakan akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal. Namun Reza enggan mengungkapkan berapa jumlah santunan yang diberikan.

Sementara itu untuk operasional Margocity ditutup selama proses penyelidikan berlangsung.

Reza mengatakan belum mengetahui kapan Margocity akan dibuka kembali, karena hingga kini pihaknya belum mendapat izin kembali dibuka.

"Sampai saat ini waktu belum dapat ditentukan, kita masih menunggu pihak Polres Kota Depok," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X