Tes Keperawanan dalam Seleksi Bintara Wanita Sudah Tidak Ada

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 06:29 WIB
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Puslatpur Amborawang, Samboja, Kaimantan Timur, Kamis 12/8/2021.  (Novi Abdi/Antara)
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Puslatpur Amborawang, Samboja, Kaimantan Timur, Kamis 12/8/2021. (Novi Abdi/Antara)

BALIKPAPAN, harianmerapi.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, dalam rekrutan baru prajurit TNI-AD sudah tidak ada lagi tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit perempuan.

“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (12/8/2021.

Bintara adalah jenjang dimana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.

Baca Juga: Terlambat Vaksin Kedua, Ini yang Harus Dilakukan

Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.

Kasad Andika melanjutkan, penghapusan Tes Keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.

“Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Kasad.

Di sisi lain, Kasad Andika menegaskan peniadaan aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan cervix (rahim) untuk calon prajurit wanita.

Baca Juga: Pendidikan Keluarga Luqman

Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat.

Dalam kesempatan lain, Kasad menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer.

"Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," tegasnya.

Sebaliknya, sejumlah tes seperti buta warna, apakah calon mengidap penyakit atau kelainan yang bisa mengancam jiwa, justru semakin rinci dan ketat.

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Lomba Agustusan Diimbau Digelar Virtual

Untuk tes buta warna misalnya, kini selain menggunakan metode tes Ishira, juga ditambah tes Hardy-Rand-Rittler. Dengan dua tes buta warna, buta warna sebagian yang juga lazim diderita di Indonesia, bisa terdeteksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X