MEDAN, harianmerapi.com- Penyidik Polres Asahan Sumatera Utara telah melakukan penahanan terhadap lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) karena terlibat kasus narkoba. Sebelumnya, kelima orang itu kepergok tengah dugem bareng 7 wanita sambil pesta narkoba.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan kejadian ini. "Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG," ujar Yudha, ketika dikonfirmasi dari Medan, Kamis (12/8/2021) malam.
Ia menyebutkan, selain lima anggota dewan tersebut, penyidik Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.
Sembilan warga itu, ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota DPRD Labura, di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Langgar PPKM, Polres Asahan Amankan 5 Anggota DPRD Labura Saat Dugem
"Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Kabupaten Labura yang diamankan polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan mereka dinyatakan positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021).
Dia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu, saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
Baca Juga: Dugem Bareng 7 Cewek, Ternyata 5 Anggota Dewan Ini Positif Narkoba
"Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.
Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan diamankan saat bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.*