JAKARTA,harianmerapi.com- Kasus pembunuhan wanita hamil berinisial M yang jasadnya dibungkus kardus dan dibuang di tepi jalan di KM21 Cakung, Jakarta Timur terungkap.Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial AS diduga sebagai pelaku pembunuhan.
"Didalami dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan adalah AS atau pacar korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Yusri menjelaskan peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi pada Senin (9/8/2021). Pelaku AS melakukan pembunuhan setelah korban mengaku tengah hamil empat bulan kepada pelaku.
Baca Juga: Remaja Bunuh Teman Kencan Usai Berhubungan Badan
Jasad korban yang dibuang di tepi jalan kemudian ditemukan warga pada Selasa (10/8/2021) dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan yang mengarah ke kekasih korban yang berinisial AS (23).
Pelaku bernama AS kemudian ditangkap tanpa perlawanan di indekosnya di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (11/8/2021) dini hari.
Baca Juga: Warga Sleman Dihebohkan Gundukan Tanah Misterius, Diduga Kuburan Korban Pembunuhan
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.*