Mayat Wanita Hamil di Tepi Jalan Terungkap, Pembunuhnya Pacar Korban

photo author
- Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil di Cakung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).  (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil di Cakung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA,harianmerapi.com- Kasus pembunuhan wanita hamil berinisial M yang jasadnya dibungkus kardus dan dibuang di tepi jalan di KM21 Cakung, Jakarta Timur terungkap.Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial AS diduga sebagai pelaku pembunuhan.

"Didalami dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan adalah AS atau pacar korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Yusri menjelaskan peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi pada Senin (9/8/2021). Pelaku AS melakukan pembunuhan setelah korban mengaku tengah hamil empat bulan kepada pelaku.

Baca Juga: Remaja Bunuh Teman Kencan Usai Berhubungan Badan

Jasad korban yang dibuang di tepi jalan kemudian ditemukan warga pada Selasa (10/8/2021) dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan yang mengarah ke kekasih korban yang berinisial AS (23).

Pelaku bernama AS kemudian ditangkap tanpa perlawanan di indekosnya di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (11/8/2021) dini hari.

Baca Juga: Warga Sleman Dihebohkan Gundukan Tanah Misterius, Diduga Kuburan Korban Pembunuhan

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X