Sleman serahkan LKPD Tahun 2022 tercepat se-DIY

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 23:16 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan DIY  (Foto : Dok. Prokopim Setda Sleman)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan DIY (Foto : Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY.

Penyerahan LKPD Tahun 2022 diawali dengan penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat di kantor BPK DIY, Jumat (6/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kustini Sri Purnomo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta dan Inspektur Inspekrorat Kabupaten Sleman Hery Dwi Kuryanto.

Baca Juga: Hujan deras yang mengguyur Semarang menyebabkan banjir dan longsor, 3 orang dilaporkan meninggal

Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, Pemkab Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang dan peraturan pemerintah. Yaitu PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemkab Sleman juga terus berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Diantaranya dengan pendampingan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

“Untuk mendukung percepatan laporan keuangan, kami mendorong OPD untuk disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaannya,” ujar Kustini.

Baca Juga: Debit air melebihi batas ambang maksimal, pintu Bendung Wilalung akhirnya dibuka ke sungai Juwana

Pemkab Sleman, lanjutnya, juga berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, juga berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lain khususnya di DIY.

Baca Juga: Kecelakaan lalu lintas Aerox vs bus pariwisata di Jalan Wonosari - Jogja, korban meninggal di tempat

“Saya mewakili BPK RI Perwakilan DIY mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini. Sehingga menjadi pemerintah daerah tercepat di DIY dalam menyelesaikan LKPD,” ujar Widhi.

Widhi menjelaskan, setelah LKPD diterima, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK dengan mengacu pada 4 poin penilaian.

Poin-poin tersebut, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan dan efektifitas sistem pengendalian intern.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X