HARIAN MERAPI - Bupati Al Khadziq menyerahkan penghargaan pada 10 desa di Kabupaten Temanggung sebagai desa pengelolaan keuangan terbaik.
Penghargaan diberikan Bupati Temanggung AlKhadziq pada momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung Gema Aristi mengatakan kategori desa terbaik dalam Tata Kelola Keuangan Desa periode tahun 2021-2022 di semester 1, yakni Desa Nampirejo Kecamatan Temanggung, Traji (Parakan), Pesantren (Wonoboyo), Selosabrang (Bejen), dan Tretep (Tretep).
Baca Juga: Kabar gembira, Piala AFF 2022 boleh ditonton sebanyak 70 persen dari kapasitas stadion
"Selain itu Desa Sucen Kecamatan Gemawang, Pandemulyo di Kecamatan Bulu, Sukomarto Kecamatan Jumo, Canggal Kecamatan Kledung, dan Ngadirejo Kecamatan Ngadirejo," kata Gema Aristi, Selasa (20/12/2022).
Gema Aristi mengemukakan desa-desa tersebut mendapat penghargaan berdasar penilaian yang dilakukan Inspektorat, Dinpermades, Kecamatan dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kementerian Desa.
Dia mengatakan pengelolaan keuangan desa harus lebih baik transparan dan akuntabel. Demikian pula kegiatan harus selesai tepat waktu, seperti kegiatan tahun anggaran 2022 harus selesai di tahun 2022.
“Kegiatan harus diselesaikan di tahun berkenaan, dan tidak boleh melewati tahun anggaran. Selanjutnya, agar APB Desa tahun 2023 harus ditetapkan maksimal tanggal 31 Desember 2022,” tegasnya.
Baca Juga: Para pengguna mobil matik, waspadai bila ada tanda-tanda ini...
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo mengapresiasi atas penghargaan yang diterima desa berprestasi. Harapan akan memacu semangat desa-desa lain untuk berprestasi dan tertib dalam pengelolaan keuangan maupun dalam pelaporan.
"Kami dari DPRD berharap kualitas penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa bisa meningkat, dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga," kata dia.
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa (P3KD) Dinpermades Kabupaten Temanggung Yusuf Edi Nugroho mengatakan penilaian dilaksanakan secara bertahap dengan aspek yang dinilai mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan desa.
Dia berharap, desa yang mendapat penghargaan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Baca Juga: Ramai diisukan kencan dengan kapten Timnas Korea, begini tanggapan agensi Kim Ko Eun
Pembangunan desa diperlukan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata dia.
Dia mengatakan penghargaan juga diharapkan bisa menjadi motivasi bagi desa lain untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.