HARIAN MERAPI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Peradi Pergerakan, M Syafei SH MSi menerima mandat membentuk kantor perwakilan Indonesia Police Watch (IPW) di wilayah DIY.
Hal ini dilakukan untuk melaksanakan kontrol tugas-tugas kepolisian di daerah khususnya di provinsi DIY.
Mandat tersebut diberikan langsung Sugeng Teguh Santoso SH selaku Ketua IPW yang juga Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan.
Baca Juga: Gandung Pardiman kenalkan sosok Airlangga Hartarto ke pelosok dusun di DIY
Syafei dipercaya menjadi koordinator tim investigasi dan kajian hukum IPW di wilayah Polda DIY dalam memberikan kontrol dan pengawasan tugas tugas kepolisian untuk membantu terwujudnya lembaga kepolisian yang presisi, tepat, cepat dalam melayani dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Kinerja kepolisian yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat harus terus dikontrol dan diawasi oleh elemen masyarakat agar penegakan hukum dapat ditegakan secara adil untuk semua pencari keadilan," ujar Syafei kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Disebutkan, di wilayah hukum Polda DIY banyak pengaduan menyangkut ketidakadilan.
Baca Juga: Intip teknologi Korlantas yang digunakan untuk memantau kelancaran jalur KTT G20 di Bali
Dalam proses pidana ditingkat penyidikan ada tersangka yang tiba-tiba di SP3 padahal sudah ditetapkan tersangka dan sudah ada SPDP sehingga pelapor merasa dirugikan.
Hal hal seperti ini perlu menjadi perhatian ada apa tiba-tiba penyidik menghentikan perkara.
Untuk itu IPW akan minta dilakukan bedah kasus agar ditemukan kejelasan mengapa cepat menetapkan tersangka dan mengapa cepat mengeluarkan SP3 dan menghentikan penyidikan.
Hal ini bagian ketidakadilan yang dialami pelapor.
Baca Juga: Tiket konser BLACKPINK di Jakarta mulai dijual hari ini, paling murah Rp 1.350.000
"Pak Sugeng selalu Ketua IPW prihatin atas kinerja penyidik di daerah-darah. Untuk itu meminta seluruh advokat Peradi Pergerakan menjadi agen yang mempunyai sikap kritis atas kinerja kepolisian," tegasnya.*