HARIAN MERAPI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Peradi Pergerakan, M Syafei SH MSi menerima mandat membentuk kantor perwakilan Indonesia Police Watch (IPW) di wilayah DIY.
Hal ini dilakukan untuk melaksanakan kontrol tugas-tugas kepolisian di daerah khususnya di provinsi DIY.
Mandat tersebut diberikan langsung Sugeng Teguh Santoso SH selaku Ketua IPW yang juga Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan.
Baca Juga: Gandung Pardiman kenalkan sosok Airlangga Hartarto ke pelosok dusun di DIY
Syafei dipercaya menjadi koordinator tim investigasi dan kajian hukum IPW di wilayah Polda DIY dalam memberikan kontrol dan pengawasan tugas tugas kepolisian untuk membantu terwujudnya lembaga kepolisian yang presisi, tepat, cepat dalam melayani dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Kinerja kepolisian yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat harus terus dikontrol dan diawasi oleh elemen masyarakat agar penegakan hukum dapat ditegakan secara adil untuk semua pencari keadilan," ujar Syafei kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Disebutkan, di wilayah hukum Polda DIY banyak pengaduan menyangkut ketidakadilan.
Baca Juga: Intip teknologi Korlantas yang digunakan untuk memantau kelancaran jalur KTT G20 di Bali
Dalam proses pidana ditingkat penyidikan ada tersangka yang tiba-tiba di SP3 padahal sudah ditetapkan tersangka dan sudah ada SPDP sehingga pelapor merasa dirugikan.
Hal hal seperti ini perlu menjadi perhatian ada apa tiba-tiba penyidik menghentikan perkara.
Artikel Terkait
IPW Menilai Tindakan Kapolri Mutasi Kapolda Sumsel Sudah Tepat Terkait Dana Hibah Rp 2 Triliun
Demo Mahasiswa 11 April, IPW Ingatkan Tanggung Jawab Polri Amankan Sesuai SOP
Gandeng Pogram Studi Magister Hukum UMY, Peradi Pergerakan DPC Wates gelar seminar nasional
Rayakan HUT ke-2, Peradi Pergerakan akan gelar Rapimnas di Bogor
IPW ingatkan isu setoran dana tambang ilegal jatuhkan citra Polri, ini kaitannya dengan Ferdy Sambo