HARIAN MERAPI - Anggaran sebesar Rp2,34 miliar akan dipergunakan untuk bansos Pemkab Temanggung
Dana itu merupakan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima Pemkab Temanggung pada 2022.
Bansos oleh Pemkab Temanggung akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kenaikkan BBM di kabupaten tersebut.
Baca Juga: TMMD Sengkuyung Kodim 0718 sasar dua desa di Pati, ini yang akan dibangun
Penganggaran itu tercapai antara Pemkab dengan DPRD dalam sidang Paripurna DPRD untuk membahas KUA - PPAS Perubahan APBD 2022 yang digelar Kamis (15/9/2022).
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan perubahan APBD 2022 diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat. Diantaranya kewajiban pemerintah daeraih dalam memberikan bantuan sosial bagi masyarakat.
"Pemkab akan seoptimal mungkin agar sasaran pada bantuan sosial tepat, " kata dia.
Seperti diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan kewajiban pemerintah daerah (pemda) membelanjakan 2 persen dari DTU untuk bantuan bansos bagi masyarakat dengan tujuan memitigasi dampak inflasi.
Baca Juga: Berdayakan petani milenial untuk wujudkan Sleman lumbung pangan Indonesia
Aturan tertuang di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
PMK 134/2022 secara rinci mengatur bahwa belanja bansos itu diarahkan untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan. Juga digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. *