Jelang Idul Adha, Oknum Pedagang Selundupkan Hewan Ternak ke Kulon Progo

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 16:59 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo intensifkan pengawasan hewan ternak.  (ANTARA/Sutarmi)
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo intensifkan pengawasan hewan ternak. (ANTARA/Sutarmi)

"Kami mendapat keluhan dari pedagang kenapa hewan ternak tidak bisa masuk dan tidak mengeluarkan SKKH. Kami hanya menjalankan tugas untuk mencegah penyebaran PMK," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat edaran bupati soal hewan ternak yang masuk ke Kulon Progo harus berasal dari daerah yang bebas PMK.

Kemudian, harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk mengantisipasi semakin banyak hewan ternak luar daerah yang masuk.

Baca Juga: Tinjau Minat Masyarakat, BPH Migas dan PGN Laksanakan Uji Petik Jargas di Area Jawa Tengah dan Jawa Timur

"Segera berkoordinasi dengan poskeswan. Kami bisa mengawasi. Kalau perlu hewan ternak dari luar, dan terpaksa sudah masuk, harus diisolasi selama 14 hari," katanya.

Di Kulon Progo terdapat 111 ekor hewan ternak yang positif PMK, 20 ekor di antaranya sembuh dan satu ekor mati. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X