TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Perang terhadap narkotika dideklarasikan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jumat (1/4/2022).
Deklarasi ditandai dengan pemukulan kentongan secara bersama di depan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung Joko Prasetyono mengatakan deklarasi sebagai tekad untuk menyelamatkan generasi milenial dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Baca Juga: Akibat Kasus Narkoba dan Pencurian, 10 Anggota Polri Polres Temanggung 'Diapelkan'
"Kami bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang. Kami bertekad Temanggung bebas dari narkotika," kata Joko Prasetyono.
Deklarasi berantas narkotika digelar di depan kantor Kesbangpol, tidak kurang dari 800 peserta ikut dalam deklarasi tersebut.
Peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari ormas, tokoh agama, BNN, polisi dan TNI serta kelapa desa.
Baca Juga: Petani Kopi di Dusun Sigran Temanggung Gelar Sadranan Jelang Ramadhan
Joko Prasetyono mengatakan menjadi tugas dan langkah bersama untuk pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Temanggung.
Sekretaris Daerah Pemkab Temanggung Hari Agung Prabowo mengatakan Pemkab Temangung telah memiliki Perda P4GN dan kini sedang menyusun aksi-aksi di lapangan agar Temanggung bebas dari narkotika. *