KULON PROGO, harianmerapi.com - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk berencana membangun jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di wilayah Kulon Progo. Hal ini bertujuan untuk mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat Kulon Progo.
Direktur Sales dan Operasi Seluruh Wilayah PT PGN Tbk, Faris Aziz menyampaikan, perusahaannya sebagai subholding gas Pertamina berencana membangun jargas untuk rumah tangga sebagai bagian dari program pemerintah dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN). Targetnya, satu juta penerima manfaat di 46 kabupaten/ kota pada tahun 2022 termasuk Kulon Progo.
"Latar belakang dari program jargas mengacu pada Nawa Cita Presiden RI dalam rangka mewujudkan kedaulatan energi," kata Faris, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Doa Sebelum Tidur Menurut Sunah Nabi Muhammad Saw , Supaya Tidur tidak Terganggu
Ia menguraikan, rencana umum energi nasional yakni membangun jaringan gas kota bagi 4,7 juta sambungan di tahun 2025 pada RPJMN tahun 2020-2024. Gas bumi menurutnya memiliki keunggulan dibandingkan elpiji yakni lebih hemat dan lebih praktis karena penyaluran gas menggunakan pipa.
"Sehingga dapat optimal dari sisi ruang dan praktis dari sisi penggunaan. Gas bumi juga aman karena memiliki fitur pengamanan lengkap dan lebih terjamin dari sisi keselamatan," katanya.
Faris menyebut, kontinuitas pasokan gas selalu terjaga tanpa ada resiko kehabisan gas dengan kualitas terjamin. Gas bumi juga dinilai mudah dan ramah karena pengukuran yang akurat untuk pemakaian gas dan sistem penagihan pasca bayar.
Baca Juga: Gamalama adalah Nama Pemberian Sultan Ternate ke-48 Sebagai Simbol Penghargaan kepada Dorce
"Program jargas akan menyerap 83.000 tenaga kerja, mengurangi impor elpiji 144 juta kilogram per tahun, pemanfaatan TKDN hingga 70 persen, penghematan belanja rumah tangga, mengurangi konsumsi BBM transportasi, mengurangi polusi, mendukung program langit biru, serta menciptakan lapangan kerja bidang keproyekan maupun tenaga operasional," terang Faris.
Menanggapi hal itu, Bupati Kulon Progo, Sutedjo menyambut baik rencana PT PGN Tbk karena program jargas merupakan layanan pilihan publik menggunakan jaringan gas atau tabung gas. Meski demikian, bupati menilai PT PGN perlu melakukan kajian terlebih dahulu melalui survei pasar dan lainnya.
"Sedangkan untuk tahapan selanjutnya maka Pertamina harus memenuhi prosedur administratif daerah terkait izin-izinnya," kata Sutedjo.*