Menuju Kulon Progo Kabupaten Layak Anak, Dewan Dorong Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan

photo author
- Senin, 20 Desember 2021 | 17:19 WIB
Semiloka Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) di Omah Beji Wates.  (Foto: Amin Kuntari)
Semiloka Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) di Omah Beji Wates. (Foto: Amin Kuntari)

KULON PROGO, harianmerapi.com - DPRD Kulon Progo terus berupaya mendorong pemenuhan hak anak dan perempuan di wilayah setempat. Sebab saat ini, cukup banyak anak dan perempuan di Kulon Progo yang belum mendapatkan hak dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhir Nuryati mengatakan, pemenuhan hak anak dan perempuan sangat penting dalam upaya mengimplementasikan peraturan perundangan sekaligus memperkuat dan meningkatkan status Kulon Progo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Terlebih saat ini, Kulon Progo sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KLA.

"Perda KLA merupakan inisiatif DPRD Kulon Progo sebagai upaya legislatif dalam merealisasikan perlindungan anak dan perempuan. Karenanya, hak anak dan perempuan harus diperhatikan serius oleh banyak pihak baik legislatif, eksekutif maupun masyarakat umum," kata Akhid, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Ini Alasan Manajemen PSS Sleman Tunjuk I Putu Gede Jadi Pelatih Baru Gantikan Dejan Antonic

Politisi PDIP ini menilai, Perda KLA yang dicetuskan dewan tidak bisa dilaksanakan maksimal tanpa dukungan dan kerjasama dinas/ instansi terkait dan lembaga vertikal termasuk PKK kalurahan. Akhid pun selalu mewanti-wanti ketua PKK kalurahan agar jangan sampai ada hak anak dan perempuan yang tidak terpenuhi.

"Apalagi sampai terlantar. Penyelenggara negara dan masyarakat harus berupaya maksimal memberikan perlindungan dan memenuhi hak mereka," ucapnya.

Jika pada sebuah kabupaten masih ada hak anak dan perempuan yang belum terpenuhi, maka penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten tersebut dinilai belum maksimal. Artinya, pemerintah setempat bersama masyarakat belum mampu mewujudkan KLA secara maksimal.

"Kami mendorong eksekutif dan masyarakat untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada anak dan perempuan yang terlantar," tegas Akhid.

Baca Juga: Tajir Melintir, Raffi Ahmad Kasih Bonus ke Mbak Lala Rp100 Juta, Alasannya Apa Ya....

Sebagai upaya perwujudan pemenuhan hak anak dan perempuan, DPRD Kulon Progo telah menggelar Semiloka Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) di Omah Beji Wates, Minggu (19/12/2021).

Akhid bersama Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos P3A Kulon Progo, Ernawati Sukeksi menjadi pembicara dalam semiloka bertemakan 'Peran Perempuan dan Keluarga dalam Mendukung Terwujudnya KLA' ini.

Ketua KPP DPRD Kulon Progo, Ratna Purwaningsih menegaskan, pihaknya telah berupaya memenuhi hak anak dan perempuan di Kulon Progo. Salah satunya dengan menggandeng instansi terkait di lingkungan Pemkab Kulon Progo yang mempunyai tanggung jawab melindungi hak anak dan perempuan untuk mendongkrak anggaran terkait upaya pemenuhan hak mereka.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Terjang Pantai Sepanjang Gunungkidul, Puluhan Gazebo Rusak Parah

"Melalui semiloka, diharapkan ibu-ibu kader dari pedukuhan bersama istri-istri lurah bisa mendukung terpenuhinya hak-hak dasar anak seperti hak pendidikan dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat terbentuk anak-anak yang sehat, berkarakter dan berkepribadian baik," kata Ratna.

Selain itu, lanjutnya, DPRD Kulon Progo juga mendukung peningkatan kapasitas kader dan kesejahteraannya.

Sementara itu, Kabid P3A, Dinsos P3A Kulon Progo, Ernawati Sukeksi mengungkapkan, Kulon Progo telah mendapat penghargaan KLA level Madya. Perda KLA di Kulon Progo akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Perbup.

"Untuk menuju Kulon Progo KLA memang perlu kerja sama semua pihak dengan pelaksanaan sampai ke tingkat kalurahan. Apalagi, Kulon Progo sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kabupaten model ramah perempuan dan peduli anak melalui kalurahan Banjarharjo Kalibawang dan Tanjungharjo Nanggulan," jelasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X