Investasi Masuk Jateng Terekam Rp38,19 Triliun, Terbesar Investasi dari Dalam Negeri

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 19:45 WIB
Forum Investasi Temanggung sebagai ajang promosi untuk menarik investor  (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Forum Investasi Temanggung sebagai ajang promosi untuk menarik investor (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

 

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Nilai investasi yang telah masuk ke Jateng terekam sebesar Rp38,19 Triliun. Diperkirakan nilai investasi itu bisa lebih mengingat banyak yang tidak terekam.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Ratna Kawuri mengatakan nilai investasi Rp38,19 triliun adalah catatan sampai akhir triwulan ketiga tahun 2021.

"Jadi tercatat investasi mencapai Rp 38,19 triliun. Jumlah itu adalah 71,34 persen dari target Rp 53,53 triliun," kata Ratna Kawuri, pada Forum Investasi Temanggung 2021, Selasa (7/12/2021).

Berdasar analisa, kata dia angka investasi terbesar justru dari pemilik modal dalam negeri (PMDN) yang mendominasi hingga 63 persen atau sebesar 23,88 triliun.

Baca Juga: Ridwan Kamil Alih Profesi? Tentu Tidak, Gubernur Jabar itu Hanya Menjadi Sopir Dadakan bagi Gubernur DIY

"Sedangkan pemilik modal asing (PMA) sebesar 37 persen merupakan pemilik modal asing (PMA). Nilainya Rp 14,31 triliun,"kata Ratna.

Dia mengemukakan angka investasi Rp38,19 triliun hanya dihitung dari perusahaan yang melakukan laporan di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online. Namun perlu diakui ada yang belum melaporkan.

Seperti di Temanggung, katanya dari peserta yang ikut Forum Investasi Temanggung hanya sebagian yang telah mengisi LKPM, sementara yang lain yang lainnya belum melaporkannya.

Baca Juga: Wanita Pamer Alat Vital di Bandara YIA Ditahan, Terungkap Siskaeee Raup Rp 1,7 M dari Jualan Video Buka Baju

Dia mengatakan kontribusi PMDN di Jawa Tengah sangat luar biasa karena mampu menggeser PMA yang sebelumnya mendominasi. Apalagi saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

"Kemampuan PMDN ini luar biasa dan sangat diandalkan. Tetapi untuk UMK belum masuk dalam laporan itu, jika dimasukkan nilai PMDN sangat besar, "kata dia.

Dia mengatakan pemerintah berusaha mengeluarkan kemudahan berinvestasi. Artinya kemudahan berinvestasi ini berlaku untuk seluruh investor tidak hanya PMA atau pemodal besar.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X