SLEMAN, harianmerapi.com - Bagi masyarakat Sleman yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling Sabtu 20 November 2021 tersedia layanan di Sleman City Hall (SCH) Jalan Magelang Denggung Tridadi Sleman mulai pukul 10.00 sampai selesai.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM antara lain e-KTP dan SIM lama beserta fotokopi rangkap dua.
Selain itu juga dilampirkan kir dokter dan psikologi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Magelang Hari ini Waspada Hujan Petir Siang Hingga Sore
Baca Juga: Tingginya Upah Minimum di Indonesia Terkait Produktivitas Kerja, Ini Penjelasan Stafsus Menaker
"Syarat ini bisa didapatkan di tempat pelayanan," tulis Instagram @satlantas_sleman.
Untuk itu, manfaatkan layanan SIM Keliling ini selain layanan utama yang ada di Satpas Polres Sleman.*