SLEMAN, harianmerapi.com - Bagi masyarakat Sleman yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling Senin 8 November 2021 tersedia layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Beran Lor Tridadi Sleman pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM antara lain e-KTP dan SIM lama beserta fotokopi rangkap dua.
Selain itu juga dilampirkan kir dokter dan psikologi.
"Syarat ini bisa didapatkan di tempat pelayanan," tulis Instagram @satlantas_sleman.
Untuk itu, manfaatkan layanan SIM Keliling ini selain layanan utama yang anda di Satpas Polres Sleman.*