Stok Darah PMI Temanggung Hari Ini, Golongan Darah A Sebanyak 8 Kantong

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 10:07 WIB
Ketersediaan kantong darah UDD PMI Temanggung Rabu (3/11/2021). (PMI Temanggung )
Ketersediaan kantong darah UDD PMI Temanggung Rabu (3/11/2021). (PMI Temanggung )

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Informasi ketersediaan stok darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Temanggung, untuk golongan darah A sebanyak 8 kantong, Rabu (3/11/2021) hari ini.

Meski ada 8 kantong, namun untuk ketersediaan kantong darah di PMI Temanggung diperkirakan aman dan dapat memenuhi permintaan warga sejauh dalam kondisi normal.

Di PMI Temanggung ketersediaan kantong darah golongan darah AB sebanyak 119 kantong.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Plot Twist yang Wajib Kamu Tonton

Sementara darah diolah seperti untuk Trombosite Concentrate (TC) dan Whole Blood (WB) yang hari ini kosong akan segera terisi karena tengah dalam proses produksi.

PMI Temanggung akan menambah darah diolah sesuai kebutuhan, karena tersedia SDM, peralatan dan stok darahnya.

Kepala Seksi Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Temanggung Awada mengatakan pelayanan permintaan darah buka setiap hari selama 24 jam memberikan pelayanan pada yang mencari kantong darah.

"Untuk pelayanan donor darah sukarela dilakukan pada pukul 08.00 sampai 20.00 WIB di markas PMI Temanggung" kata dia.

Dikatakan pada warga yang menginginkan mendapatkan kantong darah yang dibutuhkan untuk bisa datang ke UDD PMI Temanggung.

Alamatnya di jalan dr Wahidin no 8 Temanggung atau telp di (0293) 492195 dan 491368.

Ketersediaan kantong darah untuk golongan darah A, total 8 kantong dengan perincian WB 2, Packed Red Cell (PRC) 0 dan TC 6

Golongan darah B, untuk WB 3 kantong, PRC 116 dan TC tidak ada ketersediaan dengan total 119 kantong.

Golongan darah O total 63 kantong dengan perincian WB 4, PRC 54 dan TC 5.

Sementara untuk golongan darah AB total 44 dengan WB 3, PRC 38 dan TC 3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X