Guna Diidentifikasi , 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipindah ke RS Polri

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 14:26 WIB
 Sejumlah mobil jenazah beriringan membawa korban tewas kebakaran dari RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, menuju RS Polri dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.  (ANTARA/Azmi S Maarif)
Sejumlah mobil jenazah beriringan membawa korban tewas kebakaran dari RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, menuju RS Polri dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu. (ANTARA/Azmi S Maarif)

TANGERANG, harianmerapi.com - Sebanyak 41 jenazah korban tewas insiden kebakaran di Lapas Tangerang, Banten, yang ada di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, dipindahkan ke RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemindahan jenazah tersebut untuk keperluan identifikasi.


Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Rabu (8/9/2021), mengatakan, 41 jenazah yang ada di tempat pemulasaran RSUD Tangerang dipindah ke RS Polri dengan berkoordinasi dengan polisi untuk diidentifikasi.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 12.00 WIB di tempat pemulasaran jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, beberapa kantong jenazah diangkut petugas ke dalam mobil yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Tim Inafis Mabes Polri Tiba di Lapas Tangerang Langsung Lakukan Penyelidikan

 

Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan secara bertahap. Seluruh jenazah akan diidentifikasi untuk pengenalan identitas dari para korban tewas yang kebakar.

Sebelumnya, pada Rabu dini hari (8/9) terjadi kebakaran di Blok C2 LP Tangerang yang dihuni sekitar 122 orang narapidana. Sedangkan secara keseluruhan LP Tangerang diisi 2.072 narapidana.

 

Dalam peristiwa itu sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat dan 73 orang luka ringan. Korban luka berat saat ini dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 73 korban luka ringan dirawat di Poliklinik LP Tangerang.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X