nasional

Mayoritas Obligor BLBI Tinggal di Singapura. Begini Langkah Satgas Selanjutnya

Jumat, 27 Agustus 2021 | 19:27 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/8/2021) (ANTARA/Agatha Olivia)

JAKARTA, harianmerapi.com - Mayoritas obligor BLBI yang berada di luar negeri bermukim di Singapura saat dipanggil oleh tim untuk melunasi kewajiban kepada negara. Namun begitu, pemanggilan obligor BLBI yang berada di luar negeri akan menjadi langkah lanjutan dari penagihan yang sedang dilakukan saat ini.

"Maka dari itu kami banyak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura mengenai hal ini," ungkap Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Rencananya, kata Rionald, pemanggilan obligor BLBI yang tinggal di luar negeri nantinya akan dipandu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), yang saat ini sudah mulai memberi saran kepada Tim Satgas mengenai penanganan obligor di luar wilayah Indonesia.

Saat ini, Satgas BLBI, kata Rionald, akan fokus terlebih dahulu kepada obligor yang berada di dalam negeri, karena masih banyak obligor yang perlu memenuhi panggilan tim.

Baca Juga: Mengaku Utusan Presiden Jokowi, AH Kelabui Artis Fahmi Azmi Rp75 Juta

"Pemanggilan terus dilakukan dan pada dasarnya kami di Satgas membentuk beberapa tim dan masing-masing tim memegang atau mengendalikan beberapa obligor dan debitur," ujarnya.

Ia mengungkapkan setidaknya pemanggilan obligor kini sudah dalam beberapa tahapan, yakni ada beberapa obligor yang baru mulai dipanggil, sudah dipanggil, dan ada beberapa yang masih dalam pembicaraan perjanjian untuk mengajukan proposal.*

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB