nasional

Grebek Kamar Hotel, Polda Sumsel Amankan 40 Kilogram Sabu dan 4.000 Ekstasi

Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:42 WIB
Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel menunjukkan tiga koper dan satu tas jinjing diduga barang bukti narkoba beserta dua orang usai ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/8/2021) malam. (ANTARA/Darwin Fatir.)

Sebelumnya, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menangkap dua orang di salah satu hotel, Jalan Jenderal Sudirman Makassar pada Rabu malam. Tim juga berhasil mengamankan tiga koper dan satu tas jinjing diduga berisi narkoba 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi.*

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB