nasional

Polda Sumsel Ungkap Kepastian Dana Rp 2 Triliun Akidi Tio Hari Ini

Selasa, 3 Agustus 2021 | 10:34 WIB
Dua dari empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio saat tiba di Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021). (ANTARA/M Rieko Elko)

 

SUMATERA SELATAN, harianmerapi.com – Polda Sumatera Selatan menyebutkan, kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh akan dibuktikan hari ini, Selasa (3/8/2021).

Hal itu didapatkan polisi setelah memeriksa secara intensif selama sekitar sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Tio, Senin (2/7/2021) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang, Selasa (3/8/2021), mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, yang menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.

Baca Juga: Ternyata Bohong, Polisi Tangkap Anak Akidi Tio

"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," ungkapnya.

Menurut dia, sebelum dana itu pasti ada --dibuktikan melalui pencairan-- maka keempat orang, yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, akan dijaga ketat polisi.

"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp 2 triliun," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga Tio usai diperiksa intensif penyidik reserse kriminal umum di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Guna Membantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Muhammadiyah Salurkan Dana Rp 354 Miliar

Berdasarkan pantauan di Markas Polda Sumatera Selatan, empat orang itu adalah Heriyanti, Sutadi, cucu Tio, dan Darmawan. Keempatnya digiring anggota reserse kriminal umum dari Kantor Bank Mandiri cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.

Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang itu meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar penyidik ke rumahnya kembali di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.

Sedangkan Darmawan meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan lebih dulu menggunakan mobil minibus warna hitam, sekitar pukul 20.20 WIB. Polisi menjaga ketat keluarga itu termasuk menyiagakan petugas di rumah pribadi mereka.

Baca Juga: Sultan Pastikan Tiap Kelurahan di DIY Bakal Mendapatkan Rp 50 Juta dari Danais untuk Penanganan Covid-19

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB