temanggung

Bupati Temanggung: Jangan 'Panic Buying' Minyak Goreng Curah

Rabu, 13 April 2022 | 14:58 WIB
Penjual minyak goreng curah mengisi jerigen milik pembeli, terdeteksi adanya penimbunan yang dilakukan warga. (Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Menjadi pemandangan lumrah antrean panjang warga untuk mendapatkan minyak goreng curah di toko pedagang minyak goreng besar.

Warga tetap nekat membawa beberapa jerigen saat kulakan meski dibatasi maksimal satu jerigen.

Bahkan ada yang menyewa orang lain untuk antre dengan konsekuensi mengeluarkan upah.

Baca Juga: Penarikan Produk Coklat Kinder, Begini Penjelasan Badan POM RI

Seorang warga Maryanti mengatakan mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah agar usaha penjualan gorengan tetap jalan.

"Minyak goreng kemasan mahal, saya beralih ke minyak goreng curah," kata dia, ditemui di sela mengantre, Rabu (13/4/2022).

Purwadi mengatakan membawa sejumlah jerigen untuk mendapatkan minyak goreng curah. Terpaksa menyewa beberapa warga untuk mengantre. Syarat KTP, menggunakan orang yang dibayarnya.

Baca Juga: Belok Kanan Mendadak Disruduk Mobil, Pengendara Motor di Gunungkidul Tewas

"Minyak goreng nanti saya jual lagi, masih ada untung. Minyak saya jual Rp 19.000 per liter sedang kulakan Rp 14.500 per liter," kata dia.

Pemkab Temanggung berusaha untuk mencegah adanya aksi borong dari warga namun pihaknya kesulitan sebab terkendala aturan.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan untuk pembelian minyak goreng curah menunjukkan KTP. Satu warga hanya mendapatkan satu jerigen isi 15 liter.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Penggemar Novel Agatha Christie, Sebentar Lagi Akan Diadaptasi ke Format Serial

"Prioritas pelaku UKM, tetapi warga biasa juga boleh asal memenuhi persyaratan," kata dia.

Dia mengatakan kenyataan ada yang memanfaatkan warga lainnya untuk mengantre minyak goreng dengan memberi upah tertentu. Mereka bisa tetangga atau orang lain.

Halaman:

Tags

Terkini