Vaksinasi Covid-19, kata dia, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi adanya vaksin kadaluarsa di Provinsi Jawa Tengah.
"Vaksinasi untuk mengatasi ancaman kesehatan khususnya bahaya Covid-19 varian Omicron," kata dia.
Ditegaskan Binda Jateng akan terus melakukan upaya bersama-sama pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kesehatan karena pandemi Covid-19.
Dia juga menghimbau, kepada masyarakat meski telah menerima vaksinasi Covid-19 untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang meliputi penggunaan masker, menjaga jarak/mengurangi mobilitas,dan mencuci tangan dengan sabun.*