Dia menyampaikan Pemkab Temanggung mengajukan sebanyak 2.000 guru P3K. Pada tahap pertama kemarin sudah lulus 1.030 orang, kemudian akan dilakukan perekrutan untuk tahap 2.
Khadziq menuturkan memang semula gaji para guru P3K ini semula akan dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU) tetapi kenyataannya pemerintah pusat tidak menambah DAU.
"Artinya gaji guru P3K akan digaji APBD pemerintah kabupaten, ini memang membuat beban APBD menjadi bertambah banyak, karena untuk menggaji 2.000 guru itu dibutuhkan tidak kurang Rp117 miliar setiap tahun," katanya.*