temanggung

Realisasi Pendapatan PBB di Temanggung, Masih Kurang 4 Persen, Pemkab Optimis Tercapai

Minggu, 14 November 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi (Foto: https://www.pajakku.com)

 

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Temanggung belum 100 persen.

Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung mencatat hingga kini PBB baru mencapai 96 persen.

Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Temanggung optimis target PBB akan tercapai diakhir tahun 2021 atau mencapai 100 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengatakan, target PBB di tahun 2021 sebesar Rp 15 miliar.

Baca Juga: Hasil Pendataan Anak Usia 6 - 11 Tahun Untuk Divaksinasi Covid-19, Jumlahnya Mencapai 50 Ribu

"Jika sekarang 96 persen berarti masih kurang 4 persen saja," kata Tri Winarno, Minggu (14/11/2021).

Dikatakan 4 persen tersebut sekitar Rp 600 juta. Atas kekurangan itu ditarget akan tercapai pada sebelum akhir tahun.

Disampaikan capaian target dari PBB di tahun ini cukup bagus dibanding tahun sebelumnya, mengingat di tahun 2020 lalu masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sangat berat.

"Pandemi memang masih belum berlalu, namun sudah semakin melandai. Masyarakat sudah mulai kembali beraktivitas, dampaknya terhadap PBB sudah sangat bagus," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Kembali menyalurkan Bantuan Kuota Internet Kepada 21,29 Juta Pendidik dan Peserta Didik

Menurutnya, dari 20 kecamatan yang ada di kabupaten penghasil tembakau itu, sebagian besar sudah memenuhi PBB, hanya ada beberapa kecamatan saja yang masih cukup tinggi.

Dia mengemukakan, kecamatan yang belum memenuhi pembayaran PBB diantaranya, Kecamatan Bulu, Parakan, Temanggung dan Kaloran. Kecamatan lain rata-rata sudah hampir mencapai 100 persen. "Ada juga yang sudah mencapai 100 persen," terangnya.

Baca Juga: Geng Motor Bikin Ulah Lagi di JJLS Gunungkidul, Ancam Warga Pakai Pentungan Sambil Bleyer Klanpot Blombongan

Dikatakan dari 20 kecamatan di kabupaten penghasil kopi itu terdapat sekitar 620.000 objek pajak, ratusan ribu objek pajak tersebut diantaranya terdiri dari tanah dan bangunan.

Halaman:

Tags

Terkini