nasional

PKP Nilai Amandemen UUD 1945 Jelang Pemilu Tidak Realisitis

Minggu, 12 September 2021 | 12:21 WIB

"Bagi PKP, pernyataan presiden itu menunjukan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel," katanya.

 

Salahudin mengatakan, dalam sistem presidensiel, masa jabatan presiden bersifat tetap dan mutlak dibatasi, dan itu adalah esensi yang ditangkap dari pembicaraan parpol pendukung pemerintah dengan presiden di Istana Negara, Jakata, Rabu (1/11).

Ia menilai apabila masa jabatan presiden diperpanjang, konsekuensinya pasti masa jabatan anggota DPR yang sekarang juga diperpanjang.

 Baca Juga: Puluhan Remaja Pakai Narkoba Terjaring Razia di Klub Malam Palembang

Hal itu menurut dia tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024. Ia mengatakan kader PKP di seluruh Indonesia sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk memenangkan kontestasi Pemilu Legislatif 2024.*

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB