JAKARTA, harianmerapi.com - Sebanyak delapan narapidana dirawat di RSUD dan sembilan lainnya dirawat di klinik akibat kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.
"41 orang meninggal dunia, delapan orang dirawat di RSUD dan sembilan dirawat di klinik," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta.
Ia mengatakan khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370
Baca Juga: Penampakan Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang Tewaskan 41 Napi
"Ini hanya untuk melayani pihak keluarga," ujar Tubagus.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.