JAKARTA, harianmerapi.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak main-main dengan aparatnya yang terlibat narkoba. Kemenkumham akan memberi sanksi yang tegas kepada di imigrasi yang terlibat narkoba.
Peringatan tersebut disampaikan Sekjen Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Andap Budhi Revianto.
"Pak Sekjen telah memberikan arahan siapa saja yang terlibat kasus narkoba harus ditindak tegas," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Pemerintah Harus Jamin Kemanan Data Warga di Aplikasi PeduliLindungi
Ia mengatakan Komjen Pol Andap Budhi Revianto juga tidak akan menoleransi pejabat-pejabat yang tersandung kasus narkotika, sehingga perlu mendapat tindakan tegas supaya memberikan efek jera serta menjadi peringatan kepada yang lain.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Anggakara Arya Pradhana membenarkan penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham di sebuah tempat di Makassar.
"Benar, N adalah seorang petugas imigrasi," kata dia.
Pejabat imigrasi berinisial N tersebut ditangkap oleh petugas Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika. N sebelumnya sempat bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi namun sejak awal 2021 dimutasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Isu Data di Aplikasi PeduliLindungi Bocor Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
"Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Di samping itu, kami melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan," ujar dia.*