MADURA,harianmerapi.com-Polisi memburu 3 mahasiswa tersangka perusakan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Tim Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur pun meminta pelaku menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
"Ini kami sampaikan agar menjadi perhatian kepada para pelaku dan tidak mempersulit petugas dalam melakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana di Pamekasan, Kamis (2/9/2021).
Kasus perusakan fasilitas kampus IAIN Madura terjadi pada 30 Juli 2021, saat mereka berunjuk rasa menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus itu.
Unjuk rasa yang digelar mahasiswa itu awalnya berlangsung damai, namun dalam perkembangan berubah menjadi rusuh.
Baca Juga: Liquid Kafe Terbakar, Penjaga Malam Dengar Suara Ledakan
Sejumlah fasilitas kampus dirusak pengunjuk rasa, bahkan pos satuan pengamanan (satpam) kampus IAIN Madura dibakar oleh mereka. Ia menjelaskan setelah kejadian itu, polisi menangkap lima mahasiswa sebagai tersangka, termasuk korlap aksi.
Penangkapan itu setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak dari unsur satuan pengamanan kampus, dosen, dan peserta unjuk rasa yang berujung rusuh itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas lalu menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dengan perincian lima orang ditangkap dan tiga lainnya buron serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, pihaknya terus melakukan pencarian dengan cara berkoordinasi dengan polsek jajaran, dan beberapa polres di bawah Polda Jatim untuk melacak kemungkinan keberadaan tiga mahasiswa itu.
"Kami juga meminta bantuan tim intel Polres Pamekasan untuk melacak keberadaan ketiga orang mahasiswa yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut," katanya. *