nasional

Gempa yang terjadi Jumat malam di Bantul, jadi pengingat tentang subduksi aktif di selatan Pulau Jawa

Minggu, 2 Juli 2023 | 11:50 WIB
Tangkapan layar pusat gempa susulan di selatan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang dirilis BMKG, Minggu (2/7/2023). (ANTARA/HO-BMKG)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 53 gempa susulan terjadi setelah gempa berkekuatan magnitudo 6 yang mengguncang Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (30/6) malam.

"Hingga pagi ini BMKG mencatat 53 gempa susulan di Selatan DIY," kata Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Ia menambahkan, tercatat gempa susulan dengan magnitudo terbesar yakni M4,2 dan terkecil M2,7 hingga pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Mengerikan, bus terbakar di India, 25 orang tewas terpanggang, begini kondisinya

Ia mengatakan episenter gempa yang terjadi di Samudera Hindia itu menjadi sebuah pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.

Ia mengatakan zona subduksi aktif itu tidak hanya dapat menimbulkan gempa bumi, tetapi juga tsunami.

Ia memaparkan, catatan sejarah tsunami di selatan Pulau Jawa telah terjadi sebanyak delapan kali dengan rincian tahun 1818, 1840, 1859, 1904, 1921, 1957, 1994 di Banyuwangi, dan 2006 di Pangandaran.

Baca Juga: Presiden Jokowi sampaikan salam presisi untuk Polri, ini maknanya

"Ini merupakan catatan penting terkait dengan potensi dan bahaya gempa serta tsunami di selatan Yogyakarta dan selatan Jawa pada umumnya," kata Daryono.

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan gempa susulan usai gempa bermagnitudo 6 guncangannya tidak dirasakan manusia.

"Jadi tidak terasa sama sekali ada gempa susulan, yang mencatat hanya alat," katanya.

Baca Juga: Libur Idul Adha, objek wisata pantai di Pesawaran Lampung masih jadi pilihan favorit pengunjung

Ia meminta masyarakat agar menghindari bangunan yang mengalami kerusakan secara struktur pascagempa pada Jumat (30/6) malam lalu.

Ia mengatakan masyarakat juga harus mewaspadai gempa susulan yang berpotensi menimbulkan kerusakan pada bangunan yang sudah retak-retak atau rusak.

"Kami minta masyarakat agar tidak menempati bangunan yang secara struktur sudah rusak," ujar Dwikorita.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB