nasional

Pilih capres-cawapres 2024, relawan Presiden Jokowi masih tunggu komando

Jumat, 12 Mei 2023 | 11:00 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.*

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB