nasional

Kapan waktu yang tepat untuk merayakan Idul Fitri tahun ini, begini pernyataan dari MUI

Rabu, 19 April 2023 | 20:55 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis (FOTO ANTARA/HO-MUI)

HARIAN MERAPI - Masyarakat Muslim di Tanah Air dipersilakan untuk melaksanakan dan merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi sesuai keyakinan masing-masing.

"Idul Fitri ada yang berbeda pendapat antara Jumat (21/4) dan Sabtu (22/4), silakan dilaksanakan sesuai keyakinannya masing-masing," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Cholil mengatakan masyarakat boleh merayakan Idul Fitri di hari Jumat (21/4) ataupun Sabtu (22/4) asalkan asalkan dengan keyakinan sendiri dan tidak ikut-ikutan.

Baca Juga: Rest Area Pendapa 456 Jalan Tol Solo-Semarang Dilengkapi Alat Cuci Tangan Nirsentuh Bantuan UKSW untuk Pemudik

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pendapat seperti ini sudah biasa terjadi dan pihaknya juga menanggapi hal tersebut dengan saling toleransi.

"Intinya kita sama-sama yakin Idul Fitri itu diadakan pada tanggal satu Syawal Hijriah, entah Jumat atau Sabtu," kata doktor lulusan Universitas Malaya itu.

Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Jumat (21/4) 2023).

Baca Juga: Ingin Punya, Seorang DJ Perempuan Mencuri iPhone Teman Sendiri, Pelaku dan Korban Sedang Syuting Film

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil dari sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis (20/4) .

Perbedaan ini terjadi karena perbedaan metode dimana PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan hitungan secara ilmu falak dan astronomi sedangkan NU menggunakan metode rukyatul hilal dengan pengamatan langsung baik dengan mata telanjang maupun alat optik.

"Kalau boleh saya mengimbau agar ikuti pemerintah karena dalam islam ada hukmul hakim ilzamuhu yarfa'ul khilaf yang artinya ketentuan hakim itu wajib dan dapat menghilangkan perbedaan," demikian Muhammad Cholil Nafis.(*)

 

 

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB