HARIAN MERAPI - Buruh di Kabupaten Sukoharjo menjamin pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 mendatang berlangsung damai tanpa aksi demo. Hal ini dilakukan demi menjaga iklim investasi demi peningkatan ekonomi. Namun demikian, buruh tetap mengajukan tuntutan kesejahteraan dan keadilan kepada pemerintah.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Rabu (15/4/2026) mengatakan, buruh Sukoharjo saat peringatan May Day setiap tahun tetap mengutamakan kondusifitas dengan tidak melakukan aksi demo anarkis.
Buruh tetap mengedepankan pengajuan tuntutan dengan sopan dan santun demi menjaga iklim investasi tetap terjaga. Hal ini penting sebagai dengan terjaminnya keamanan akan membuat investor masuk menanamkan investasi yang nantinya juga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat karena tersedianya banyak lowongan kerja.
Baca Juga: Jalankan Program Pembangunan, Pemkab Sukoharjo Berharap Sinergi Elemen Masyarakat
"May Day 2026 tetap kami peringati dengan santun tanpa aksi demo. Buruh Sukoharjo mengajukan tuntutan kesejahteraan dan keadilan," ujarnya.
Sukarno mengatakan, gerakan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya selalu tak terhentikan bergerak secara dinamis.
May Day merupakan penghargaan dunia international terhadap keberadaan dan eksistensi buruh sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam hubungan industrial.
Perjuangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja harus senantiasa digaungkan diera ketidakadanya kepastian hukum di negeri tercinta dimana posisi buruh atau pekerja menjadi
terpinggirkan diantara carut marut dan tumpang tindihnya regulasi ketenaga kerjaan.
Namun demikian May Day tidak harus mencekam, sinergitas yang baik antara lembaga terkait menjadi salah satu upaya nyata untuk tetap menggaungkan perjuangan kesejahteraan buruh atau pekerja.
Baca Juga: Dorong Gerakan Ekonomi Kerakyatan, Ormas FJR Gelar Pasar Malam di Imogiri Bantul
Oleh karena itu Forum Peduli Buruh Kabupaten Sukoharjo kembali menyampaikan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang menjadi isu daerah maupun nasional sehingga menjadi
perhatian bersama untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan terukur.
FPB Sukoharjo dalam peringatan May Day tahun 2026 mengajukan tuntutan kepada pemerintah. Pertama, maraknya PHK massal. Pihak perusahan dituding dengan alasan efisiensi justru mengorbankan buruh.
Hal itu terlihat dengan adanya kebijakan perusahan yang merugikan seperti meliburkan atau merumahkan buruh tanpa ada batas waktu yang ditentukan. Dalam kebijakan perusahan tersebut buruh dipaksa mengundurkan diri sepihak tanpa diberi hak
Tuntutan FPB Sukoharjo kedua yakni upah layak bagi buruh. Peraturan mengenai pengupahan telah mengebiri upaya-upaya untuk menuju upah yang berkeadilan, Ketiga, Tolak sistem kerja outsourching
Karena sistem kerja ini hanya akan menjadikan buruh / pekerja sebagai obyek dan menjauhkan dari nilai kemanusiaan. Terkahir, keempat, terbitkan regulasi pengupahan yang berkeadilan dengan berpedoman pada survei Kebutuhan
Hidup Layak (KHL).
Baca Juga: Dana Pelatihan Dipangkas, Disnaker Temanggung Tetap Jalan di Tengah Keterbatasan
Sukarno menegaskan, pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi perhatian serius FPB Sukoharjo. Sebab buruh terdampak PHK membuat mereka tidak memiliki sumber pendapatan. Selain itu, masih banyak pula buruh yang terkena status di rumahkan. Termasuk juga, buruh yang hanya berstatus pekerja kontrak dan belum karyawan tetap.