solo

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
Salah satu ruangan di Diskominfo Bantul terlihat sepi dikarenakan sebagian pegawai menjalani WFH (Foto-Yusron Mustaqim)

ASN yang tetap bekerja di kantor yakni pegawai dengan status eselon II ke atas. Para pimpinan tersebut wajib masuk kerja di kantor. Sedangkan pegawai lainnya dipersilahkan bekerja dari rumah dengan disesuaikan jadwal dan ketentuan berlaku.

Pemkab Sukoharjo tetap melakukan pengawasan penuh baik terhadap ASN yang bekerja di kantor dan dari rumah pada penerapan WFH ini. Para pimpinan OPD juga diwajibkan memberikan laporan kinerja pegawai.

Baca Juga: Komisi A DPRD Salatiga Soroti Manajemen RSUD, Jangan Kalah dengan RS Swasta

"ASN yang bekerja dari rumah tetap mendapat pengawasan dan pelaporan. Pimpinan OPD juga wajib memberikan penilaian kinerja dan dilaporkan ke atasan pada penerapan WFH," lanjutnya.

Bentuk pengawasan dilakukan terhadap ASN yang menerapkan WFH khususnya terkait kegiatan kerja dari rumah. Selain itu juga penggunaan kendaraan dinas dan pribadi.

"Masyarakat juga bisa membantu pengawasan terhadap ASN yang menerapkan WFH. Kalau ada pelanggaran maka bisa dilaporkan ke Pemkab Sukoharjo. Bentuk pelanggaran itu seperti ASN yang justru memanfaatkan kesempatan WFH untuk berlibur dan aktivitas lain diluar ketentuan berlaku," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo pada awal penerapan WFH juga memastikan pelayanan kepada masyarakat dibidang yang masuk pengecualian tetap berjalan normal. Pelayanan tersebut seperti dibidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, kedaruratan, administrasi kependudukan dan lainnya.

Kepastian pelayanan tetap berjalan tersebut diketahui dari hasil pemantauan Pemkab Sukoharjo di masing-masing kantor. Salah satunya seperti di bidang pendidikan di sekolah.

"Aktivitas di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo diterapkan WFH. Sedangkan di sekolah tetap murni berjalan normal. Aktivitas belajar mengajar berjalan seperti biasa," lanjutnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB