nasional

Bukan Bayar Vendor, Uang Calon Pengantin WO Ayu Puspita Dipakai untuk Menyicil Rumah hingga Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Minggu, 14 Desember 2025 | 21:15 WIB
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)

Iming-Iming Promo dan Fasilitas untuk Acara Pernikahan

Para calon pengantin yang menjadi korban, kata Iman terpengaruh oleh promosi paket murah dengan fasilitas mewah.

“Ada yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas, pertama adalah paket murah. Kemudian dari paket murah tersebut ada fasilitas lain yang ditawarkan,” terang Iman.

“Misalnya tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis, kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para tersangka, ke Bali misalnya dengan paket honeymoon,” sambungnya.

Baca Juga: Kerugian Akibat Kericuhan Matel di Kalibata Tembus Rp1,2 Miliar

Promosi penawaran tersebut menurut Iman menjadi hal yang menarik para korban untuk mau menggunakan jasa WO milik Ayu Puspita.

Mengenai kerugian yang dialami korban, Iman mengungkapkan ada perbedaan nominal.

“Kerugian masing-masing korban cukup variatif karena mereka dimintakan membayar DP lebih dulu, sehingga kerugiannya cukup variatif,” ucapnya.

“Ada yang dari Rp40 juta, Rp60 juta, kemudian nanti ada penawaran lagi apabila para korban melunasi sebelum waktunya maka akan memperoleh keuntungan lain. Itu yang membuat para korban tertarik,” paparnya.

Baca Juga: Festival Film Horor 2025 Pacitan Tampilkan Tiga Kategori Kompetisi

Dugaan Skema Ponzi dalam Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Lebih lanjut, dugaan adanya skema ponzi turut disinggung oleh Iman saat bertemu dengan awak media.

Kata Iman, Ayu Puspita menjalankan bisnis WO miliknya dengan sistem gali lubang tutup lubang untuk menutupi kecurigaan korban.

Baca Juga: Uya Kuya dan Gus Miftah Wisuda Bareng di Unissula Semarang

“Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dulu, karena nilainya murah, dia akan menutupi dengan pendaftar berikutnya. Begitu pun selanjutnya, jadi pada akhirnya setelah berjalan menjadi satu kerugian yang besar,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB