Terlebih, terdapat dugaan adanya keputusan organisasi yang terhambat karena banyak SK menumpuk di meja Sekjen tanpa tanda tangan.
"Banyak SK selama ini sampai setahun tertunda pengesahannya karena berhenti di meja Sekjen," demikian ditegaskan dalam pernyataan resmi PBNU.
Yahya menyebut stagnasi administrasi membuat keputusan organisasi tidak dapat dieksekusi di lapangan.
Hal ini yang kemudian dinilai melatarbelakangi perlunya reposisi wewenang administrasi di tubuh organisasi PBNU.
Baca Juga: Viral kasus tumbler hilang di Commuter Line akhirnya berujung mediasi, Argi tidak dipecat
Sejumlah Tokoh Ikut Pindah Jabatan
Selain Gus Ipul, diketahui keputusan dalam rapat tanfidziyah juga memindahkan KH Masyhuri Malik dari Ketua PBNU, menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Beberapa fungsionaris bendahara juga mengalami penataan perangkat organisasi harian.
Terdapat pula, Gudfan Arif yang kini tidak lagi menjabat Bendahara Umum PBNU dan dipindahkan menjadi salah satu Ketua PBNU.
Baca Juga: Aceh Darurat Bencana Hidrometeorologi, 22 Meninggal dan 20.759 Orang Mengungsi
Jabatan bendahara dirotasi menjadi Bendahara Umum PBNU diisi dengan figur lain di struktur resmi.
Adapun, Sumantri yang sebelumnya bendahara, kini ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Rotasi lain yang ditetapkan dalam rapat tersebut diyakini sebagai bagian dari langkah penyegaran fungsi harian agar organisasi tetap berjalan. *