nasional

Usai Bermain Golf, Dirut BJB Wafat: Pakar Hukum Minta Kasus Diusut

Senin, 24 November 2025 | 19:50 WIB
Praktisi Hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefaisu soroti isu kecelakaan yang iringi kabar wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin. (Dok. UPN Veteran Jakarta)

HARIAN MERAPI - Praktisi hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, meminta agar kematian Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, diselidiki secara menyeluruh.

Dia menilai langkah tersebut penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan memastikan akuntabilitas institusi publik.

Beniharmoni menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum, namun menekankan bahwa kepergian yang terjadi setelah aktivitas bermain golf memunculkan pertanyaan yang wajar dari masyarakat.

Baca Juga: Kabar gembira! Pada 2026 Kemendikdasmen berikan beasiswa untuk 150.000 guru Indonesia, segini nilainya...

Menurutnya, sejumlah hal memang terlihat janggal, terutama karena almarhum sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda sakit atau kondisi medis tertentu.

“Agar publik tidak bertanya-tanya karena kepergian almarhum tergolong tidak wajar karena masih bermain golf. Beberapa kejanggalan lainnya juga karena sebelumnya tidak ada sakit atau tanda-tanda medis,” ujar Beniharmoni, kepada Kilat.com, Sabtu 22 November 2025.

Dia menegaskan bahwa penyelidikan diperlukan bukan untuk menuding pihak mana pun, tetapi untuk memastikan proses yang transparan dan memberikan kepastian kepada publik.

“Ini untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan jawaban yang jelas kepada pemangku kepentingan, seperti nasabah, pemegang saham, dan masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga: Tanggapi kasus kekerasan pelajar SMP di Purworejo, begini langkah Menteri PPPA

Beniharmoni menilai, tanpa kejelasan resmi, misteri penyebab wafatnya pimpinan bank daerah terbesar di Indonesia itu akan terus menjadi bahan spekulasi.

Karena itu, ia mendorong agar pihak berwenang maupun manajemen BJB proaktif memberikan klarifikasi dan membiarkan proses investigasi berjalan secara profesional.

Dia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dalam kasus ini merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan dan pelayanan publik, terutama karena BJB merupakan perusahaan terbuka yang wajib menjaga kepercayaan nasabah serta stabilitas pasar.

Baca Juga: Benarkah Gus Yahya dimakzulkan, begini hasil dilaturahmi alim ulama PBNU

Hingga saat ini, Bank BJB belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap wafatnya Yusuf Saadudin. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB