nasional

Bandingkan Bunga Pinjaman Proyek Whoosh dari China yang Lebih Mahal dari Jepang, Pengamat: Kenapa Kemahalan Tetap Dipilih?

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Pengamat Anthony Budiawan menyinggung soal pemufakatan jahat dalam proyek Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)

Dengan perhitungan yang ia miliki tersebut, Anthony dengan tegas menduga bahwa ada dugaan tentang kesepakatan yang melanggar aturan.

“Kenapa kemahalan ini tetap dipilih? Ini yang saya katakan bahwa ada satu pemufakatan jahat di mana yang lebih mahal tetap dipilih dan ini merugikan negara totalnya Rp75 triliun,” jelasnya.

Selanjutnya, Anthony menyebut nominal tersebut belum termasuk dalam dugaan mark up anggaran.

“Tadi 5,5 miliar dolar Amerika itu sudah sangat mahal yang menjadi 6,07 miliar dolar Amerika. Kalau kita komparasi dengan proyek-proyek sejenis, paling mahal itu sekitar 4 miliar dolar Amerika,” sambungnya.

Baca Juga: Pansus TWRS DPRD Salatiga Batal Bertemu PBJ, Anggota Pansus Ada yang Tak Bisa Hadir

“Jadi, ada dugaan mark up di sini paling sedikit 2 miliar dolar Amerika,” tegasnya.

Anthony juga menambahkan bahwa ada dugaan lain, yakni tim yang dibentuk dalam proyek Whoosh memanipulasi evaluasi pemilihan pengadaan barang.

“Ada beberapa komponen biaya yang memang sengaja dipisahkan atau tidak dimasukkan ke dalam proyek evaluasi, kayak tadi suku bunga, bunga pinjamannya,” paparnya.

Jangka Waktu Utang Jadi Tanggung Jawab Beberapa Periode Pemerintahan

Baca Juga: Banjir Semarang mulai surut, operasi KA tak lalgi memutar lewat jalur selatan

Bambang Widjojanto juga menyoroti beban utang yang diberikan kepada Indonesia, tak hanya uang tetapi juga periode waktu pelunasan.

“Sebenarnya seluruh proses ini membebani keuangan negara, bukan hanya jumlah tapi periode yang melampaui beberapa kepala pemerintahan Indonesia ke depan,” kata Bambang.

“Jadi ini dosanya tuh kok akumulasi panjang banget,” imbuhnya.

Baca Juga: Parkir di teras rumah, motor warga Gamping digasak maling

Sementara itu, proyek Whoosh ini membuat negara terlilit utang hingga Rp116 triliun, dengan pembayarannya tengah bernegosiasi untuk restrukturisasi dari 40 tahun menjadi 60 tahun. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB