nasional

Data Keracunan MBG akan dibuka ke publik, ini penjelasan Menkes

Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)



HARIAN MERAPI - Kasus keracunan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) terus terjadi.


Namun, data pasti seputar masalah tersebut tak pernah diumumkan ke publik.


Berkaitan itulah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa data terkait dugaan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dibuka untuk publik melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Penantian 10 Tahun, GIGI Akhirnya Rilis Album ke-25 'Forever In The Air'

Budi mengatakan bahwa data tersebut telah dikumpulkan oleh Kemenkes secara harian melalui jaringan Puskesmas di seluruh Indonesia dan sudah disampaikan kepada BGN untuk proses verifikasi lebih lanjut.

“Sudah ada datanya, sudah kami share kepada BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN," ujar Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa laporan yang diterima berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah, yang telah terhubung dengan sistem pelaporan di puskesmas.

“Sekarang tinggal dicocokkin SPPG-nya, SPPG yang mana. Kami dapatnya di puskesmasnya, kemudian kita sudah link ke sekolahnya karena kita screening SPPGnya dan ini memang utamanya di BGN,” ujarnya.

Baca Juga: Istana Ungkap Tugas Asisten Khusus Presiden, dari Analisa Data hingga Susun Pidato

Budi menegaskan bahwa Kemenkes dan BGN sedang menyiapkan mekanisme agar data tersebut dapat diakses publik secara transparan.

“Nanti, sama-sama kita atur biar bisa dibuka,” katanya.

Hingga pertengahan September 2025, Kemenkes melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.

Sementara, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita. Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.*

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB