nasional

Buntut Banjir Besar, Gubernur Bali Pastikan Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Dibahas Tahun Ini

Minggu, 14 September 2025 | 21:00 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster (Dok. DPD PDIP Provinsi Bali)

HARIAN MERAPI - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tahun ini akan mulai membahas peraturan daerah tentang larangan alih fungsi lahan merespons arahan dari Menteri Lingkungan Hidup yang melihat konversi lahan menjadi salah satu penyebab banjir besar.

“Mulai tahun ini, (menggarap perda) iya, sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali,” ucapnya dilansir ANTARA di Denpasar, Minggu (14/9).

“Dan setelah penanganan banjir ini, kita akan kumpul lagi agar tidak lagi mengeluarkan izin, memberikan izin untuk hotel, restoran, fasilitas-fasilitas lain menggunakan lahan produktif apalagi sawah,” sambung Wayan Koster.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Bali Bertambah Jadi 16 Orang

Dengan diprosesnya perda tahun ini maka ditargetkan kebijakan ini mulai berjalan pula 2025 sesuai dengan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru yang mulai berlaku 2025-2125.

“Mulai tahun ini (larangan alih fungsi lahan) sesuai dengan haluan Bali 100 tahun, mulai 2025 sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial,” ujarnya.

Sementara itu untuk alih fungsi menjadi tempat tinggal pribadi, Pemprov Bali akan memberlakukan izin selektif, di mana yang boleh membangun hanya warga pemilik lahan dan hanya untuk rumah, bukan bangunan komersil.

Baca Juga: Pangdam Udayana Minta Korban Banjir di Bali Laporkan Kerugian ke Posko

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa salah satu penyebab Bali tidak dapat menahan tingginya intensitas hujan hingga terjadi banjir besar pada Rabu (10/9) lalu adalah kurangnya tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) dari hulu.

Oleh karena itu ia sangat mendukung langkah moratorium pembangunan atau membuat larangan alih fungsi lahan produktif menjadi komersil terutama akomodasi pariwisata.

Pun juga langkah ini demi pariwisata Bali sebab bencana banjir besar turut menjadi sorotan.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Maut di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Dikabarkan Meninggal

“Saya sebenarnya sudah ngomong ke pak Gubernur minggu kemarin ya, saya sangat berharap bapak gubernur segera menghentikan konversi-konversi lahan di Bali, penting sekali ini,” ujar Menteri LH.

Terhadap gedung-gedung yang sudah ada, ia serahkan ke Pemprov Bali bagaimana penanganannya, tidak dapat dilakukan sembarang namun faktanya penting bagi ketahanan Bali sebagai pulau kecil.

Kemudian, jika ada rencana pengusaha memperbesar usahanya, diarahkan dengan optimalisasi gedung yang ada untuk meningkatkan kapasitas tanpa mengambil luas lahan lain.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB