nasional

Kasus kematian Prada Lucky akibat dianiaya para seniornya, begini tanggapan Menko Polkam

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat menggelar rapat di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat (ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam)



HARIAN MERAPI - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya para seniornya masih bergulir.


TNI AD masih melakukan penyelidikan dan diharapkan penanganannya dilakukan secara profesional.


Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional.

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Aries besok Rabu 13 Agustus 2025, menemukan kesempatan berharga untuk mengungkapkan cinta secara mendalam

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.

Pria yang akrab di sapa BG ini menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.

Tidak hanya sesuai prosedur, BG meminta proses hukum juga harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.

Baca Juga: TNI AD Rilis Nama Enam Kodam Baru dan Wilayah Teritorialnya, Pembangunan Markas Selesai Akhir 2025

"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," kata BG.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Baca Juga: Wali Kota Magelang Dorong ASN untuk Disiplin dan Inovatif Melayani Masyarakat

 

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB