HARIAN MERAPI - KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi Google Could dan kuota haji khusus.
Berkaitan itu, KPK memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis hari ini. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat, dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8).
Baca Juga: Polda DIY Tegaskan Semua Pihak Terlibat Judi Online Bakal Ditindak
Fitroh melanjutkan, “Kemudian penyelidikan terkait dengan penyelenggaraan haji 2023-2024 sedang dalam proses penyelidikan, dan sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana.”
Lebih lanjut Nadiem dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, sedangkan Yaqut terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
Adapun kuasa hukum Nadiem mengonfirmasi kehadiran kliennya pada Kamis ini.
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).
Untuk Yaqut, hingga Kamis pagi belum ada pernyataan mengenai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis ini.*